“Penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Mentawai
Bertempat di Aula Bappeda Rabu, 19 Juni 2024 telah diselenggarakan rapat Penguatan Inovasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2024.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini sebagai wujud penerapan Inovasi Inkubator Inovasi. Acara ini hadiri oleh Kepala OPD, pejabat struktural/fungsional/staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Narasumber dari Balitbang Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Analisa Data Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan, Penelitian dan Pengembangan Jhon Frenky S.Pd.,M.Ec.Dev menyampaikan bahwa inovasi sebagai bentuk upaya pembaharuan pola kerja, dari yang biasa menuju ke arah yang lebih baik dengan tujuan untuk mempercepat pencapaian kinerja pembangunan.
Beberapa regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan inovasi di daerah diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pengukuran, Penilaian, dan Pemberian Penghargaan dan/Insentif Inovasi Daerah. Begitu juga, Inovasi merupakan salah satu poin penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan merupakan indikator Pembangunan Kepala Daerah pada RPD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2023-2026.
Dalam Sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi Penguatan Inovasi dan Bimtek IID 2024 ini Kepala Bappeda (Sahad Pardamaian, S.T) menyampaikan Inovasi bisa dilakukan tanpa harus mengalokasikan anggaran yang besar, harus berupa aplikasi. Inovasi bukan program bukan pula kegiatan, inovasi adalah cara baru/metode baru, inovasi merubah mindset SDM. Beliau juga memaparkan terkait penguatan inovasi yaitu komitmen kepala daerah dan seluruh opd untuk berinovasi menuju perubahan budaya kerja yang baru, dengan merubah mindset yang berorientasi kepada outcome. Kebijakan Kepala Daerah yang mewajibkan berinovasi bagi setiap OPD (minimal 2 Inovasi/ OPD),
ini menjadi bentuk dukungan kinerja OPD terhadap pencapaian kinerja kepala daerah. Selanjutnya paparan dari Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat yang kali ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbang Provinsi Sumatera Barat Bapak Helmi Heriyanto, ST, M.Eng, dalam paparannya beliau menyampaikan hasil evaluasi inovasi Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2023 yang turun dari inovatif menjadi kurang inovatif, hal ini dikarenakan terdapat 36,25% indikator tidak terisi/tidak sesuai. Beliau berharap dengan adanya Bimtek Inovasi Daerah ini Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa mencapai targetnya yaitu sangat inovatif di tahun 2024.
Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan teknis penginputan Indeks Indikator Daerah yang dibimbing oleh Bapak Helmi Heriyanto, ST, M.Eng dimana beliau menjelaskan indikator yang mandatory (wajib diisi) untuk bisa memaksimalkan nilai yang diperoleh. Beberapa OPD yang sudah mempunyai inovasi dilakukan penyempurnaan terhadap indikator inovasinya, seperti rancang bangun, proposal serta data dukung yang perlu diupload pada aplikasi IGA. Ini tidak selesai pada hari ini, tentu Bappeda melalui kelitbangan akan mendampingi dan melakukan asistensi setiap inovasi OPD agar inovasi yang dihasilkan matang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.