
Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Selasa, 31 Maret 2026, diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026 dengan mengusung Tema Pembangunan: “Penguatan Sumber Daya Ekonomi Untuk Peningkatan Produktivitas Menuju Transformasi Ekonomi Inklusi dan Berkelanjutan”.
Acara Musrenbang ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Para Asisten dan Staff Ahli, para Camat, Polri, TNI, Kepala Desa, Stakeholder Pembangunan dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat serta Narasumber dari Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Direktur Pembangunan Indonesia Barat di Kementerian PPN/Bappenas Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ketua METI Sumatera Barat dan Akademisi. Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026 dilaksanakan secara Luring maupun Daring (Offline dan Online).
Acara diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Emillia Tiurma Butar Butar, S.T.,M.Si.), beliau menyampaikan Terdapat 688 usulan prioritas dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, 59 usulan dibatalkan, 7 usulan ditolak. Sedangkan untuk usulan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD telah terinput sebanyak 436 pokok-pokok pikiran, saat ini dalam tahapan verifikasi mitra Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
Dalam acara Musrenbang ini dibuka juga sesi diskusi yang di moderatori oleh Asisten Administrasi Umum (Motisokhi hura, S.E.,M.A.P) Beliau menuturkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sampai menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sesuai dengan ketentuan dalam pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam pasal tersebut telah mengamanatkan suatu proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kepada Pemerintah Daerah. Sehingga dalam Proses penyelenggaraan Musrenbang itu harus bersifat partisipatif, akuntabel, transparan lebih menekankan pentingnya mendorong keterlibatan seluruh stakeholders termasuk kelompok masyarakat miskin dan perempuan.
Selanjutnya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026 ditutup secara formal oleh Asisten Admisnistrasi Umum (Motisokhi hura, S.E.,M.A.P) dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh semua pemangku kepentingan.
Selanjutnya paparan dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang pada kesempatan ini di Wakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Arry Yuswandi,S.KM,M.KM) Pembangunan di Provinsi Sumatera Barat menunjukkan adanya dinamika yang kontras antara indikator sosial dan pertumbuhan ekonomi dalam periode 2024–2025. Di satu sisi, berbagai indikator sosial mengalami perbaikan yang cukup signifikan, tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, serta membaiknya ketimpangan pendapatan. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan kesejahteraan yang relatif lebih baik.
Namun demikian, di sisi lain pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Meskipun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mengalami peningkatan, kenaikan tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor harga dan konsumsi, bukan oleh ekspansi ekonomi yang kuat. Kondisi ini menunjukkan bahwa perbaikan kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya didukung oleh fundamental pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, diperlukan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, terukur, dan terintegrasi. Sinergi lintas sektor, inovasi, serta terobosan kebijakan menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, optimalisasi potensi dan keunggulan masing-masing daerah melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan kinerja pembangunan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, fokus pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan integrasi program, penetapan prioritas yang tepat, serta percepatan implementasi kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing
Paparan Direktur Pembangunan Indonesia Barat di Kementerian PPN/Bappenas (Dr.rer.nat Jayadi, S.Si,M.S.E,M.A) melalui zoom memaparkan “Arah Kebijakan Pembangunan Nasional di Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027”. Dalam konteks daerah, Kabupaten Kepulauan Mentawai dihadapkan pada sejumlah permasalahan utama, antara lain keterbatasan infrastruktur dan konektivitas, tingginya tingkat kemiskinan, peningkatan pengangguran, serta kerentanan terhadap bencana alam. Kondisi ini diperparah oleh dampak bencana hidrometeorologi yang menekan pertumbuhan ekonomi daerah. Arah kebijakan pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pengembangan kawasan afirmasi sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan melalui peningkatan infrastruktur layanan dasar, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi berbasis komoditas unggulan bernilai tambah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, dilakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara lintas sektor. Secara nasional, strategi pembangunan diarahkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029 melalui berbagai pendekatan, seperti industrialisasi berbasis hilirisasi, pengembangan ekonomi hijau dan biru, transformasi digital, peningkatan investasi, serta deregulasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan. Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi besar pada sektor pariwisata bahari, perikanan, dan perkebunan kelapa yang perlu dioptimalkan melalui penguatan rantai nilai dan hilirisasi. Pengembangan sektor pariwisata, khususnya sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dalam mendukung pembiayaan pembangunan, kebijakan keuangan daerah diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan sumber pendanaan alternatif melalui sinergi antara APBN, APBD, dan investasi nonpemerintah. Secara keseluruhan, RKPD Tahun 2027 diharapkan menjadi momentum transformasi ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing melalui penguatan sektor unggulan, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan terhadap bencana.
Selanjutnya kata sambutan dari Ketua DPRD Kepulauan Mentawai (Ibrani Sababalat, S.Sos) menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Mentawai, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Para Asisten dan Staff Ahli, para Camat, Polri, TNI, Kepala Desa, Stakeholder Pembangunan dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat serta Narasumber dari Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Direktur Pembangunan Indonesia Barat di Kementerian PPN/Bappenas Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Ketua METI Sumatera Barat dan Akademisi serta menyampaikan dalam Peningkatan Ekonomi tidak berdasarkan angka tetapi pemerataan ekonomi kepada Masyarakat secara Berkelanjutan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2026 Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai (Rinto Wardana) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan, ambil bagian dan proaktif sehingga penyusunan perencanaan itu benar-benar dari bawah dan ada rasa memiliki sehingga pada saat perumusan perencanaan hingga pelaksanaannya menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Kita menyadari bahwa ada barrier atau kendala dalam ruang fiskal daerah, kita tidak dapat membangun seluruh wilayah/daerah sehingga harus ada skala prioritas atau super prioritas yang harus ditangani. Tentu ini menjadi poin penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sehingga apa yang dirumuskan adalah program pembangunan yang benar-benar prioritas, strategis dan menjawab permasalahan masyarakat.
Paparan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah (Setya Budi Arijanta, S.H, K.N) menyampaikan perencanaan pengadaan tahun 2025 menunjukkan capaian yang sangat baik, terutama pada penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar 98,73% dan keterlibatan Usaha Mikro Kecil (UMK) sebesar 98,41%, yang keduanya melampaui target. Namun, capaian pembelian elektronik (E-purchasing) pada tahap perencanaan masih berada di angka 19,67%, di bawah target 30%.
Pada tahap realisasi, kinerja pengadaan masih cukup baik dengan capaian Produk dalam Negeri (PDN) sebesar 94,83% yang mendekati target. Akan tetapi, realisasi Usaha Mikro Kecil (UMK) hanya mencapai 20,98% dan pembelian elektronik (E-purchasing) 29,36%, menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perencanaan dan implementasi, khususnya dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK).
Selain itu, dokumen juga menampilkan persentase dan progres penginputan aplikasi SIRUP Tahun 2025 serta perkembangan awal Tahun 2026 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perencanaan pengadaan. Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 turut menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola, mengacu pada kebijakan LKPP sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Sebagai upaya peningkatan kinerja, disusun beberapa strategi optimalisasi pengadaan, antara lain konsolidasi melalui katalog elektronik, penerapan jasa konsultasi/pendampingan oleh ahli (probity advice), pembentukan forum konsultasi untuk penyelesaian masalah, serta pemanfaatan Katalog Elektronik versi terbaru. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Paparan Akademisi Pakar Ekonomi dari Universitas Andalas (Prof. DR. Elfindri, S.E,M.A ) menyampaikan penggunaan energi konversi untuk memasak , Meningkatkan Ekonomi Baru dan Investasi (New Growt Center dan Investment).
Paparan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kepulauan Mentawai (Desti Simamora, S.E) juga menyampaikan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun perencanaan difokuskan pada tema:
“Penguatan Sumber Daya Ekonomi untuk Peningkatan Produktivitas menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Tema ini menekankan peningkatan produktivitas, ketahanan pangan, serta pertumbuhan ekonomi yang merata.Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar (jalan, listrik, air bersih, dan internet), pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan pendapatan masyarakat.Secara umum, kondisi daerah menunjukkan bahwa struktur ekonomi masih didominasi sektor primer (pertanian, kehutanan, dan perikanan). Pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan hingga 2,93% pada tahun 2025, meskipun PDRB dan pendapatan per kapita menunjukkan tren peningkatan. Di sisi lain, rasio elektrifikasi masih relatif rendah, kapasitas fiskal daerah masih bergantung pada dana transfer pusat, serta kualitas SDM dan produktivitas masyarakat masih terbatas.Dalam aspek sosial, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat namun masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional. Tingkat kemiskinan cenderung menurun, tetapi tetap relatif tinggi. Terdapat fenomena pengangguran rendah namun kemiskinan tinggi yang disebabkan oleh dominasi pekerjaan informal dan rendahnya produktivitas.Isu strategis utama meliputi keterbatasan infrastruktur, rendahnya kualitas SDM, ketergantungan ekonomi subsisten, serta belum optimalnya pemanfaatan potensi sumber daya alam dan pariwisata.Target pembangunan tahun 2026–2027 diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga 6,63%, penurunan kemiskinan menjadi 11,89%, peningkatan IPM, serta kenaikan pendapatan per kapita masyarakat.Strategi pembangunan dilakukan melalui pengembangan pusat pertumbuhan baru (New Growth Center), penguatan ekonomi lokal berbasis desa Satu Desa Satu Produk (One Village One Product) dan Satu Desa Satu Acara (One Village One Event), serta transformasi ekonomi menuju sektor bernilai tambah melalui industrialisasi berbasis sumber daya lokal, ekonomi hijau dan biru, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.Program prioritas dilaksanakan secara bertahap, meliputi program jangka pendek (padat karya, bantuan produksi, dan penguatan UMKM), jangka menengah (pengembangan sektor unggulan dan pariwisata), serta jangka panjang (industrialisasi dan transformasi ekonomi).Dengan strategi tersebut, pembangunan diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi daerah dari pola subsisten menuju ekonomi produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Paparan Ketua Meti Wilayah Sumatera Barat (Dr.Ir. Firman Hidayat M.T) menyampaikan Untuk mengurangi energi fosil menjadi energi ramah lingkungan dan mengusulkan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggunakan energi hijau dan energi gelombang.
Paparan Akademisi (Dr. Yudas Sabaggalet, S.E.,M.M) menyampaikan Bentuk Kewirausahaan Pola Mentawai yang terintegrasi Budaya, Desa dan Kewirausahaan Modern dan Pembentukan Ekosistem Bisnis Lokal Mentawai dalam peningkatan ekonomi Masyarakat mentawai.