

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Bapperida, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Forum yang diikuti sekitar 237 peserta dari unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat ini dilaksanakan secara luring dan daring. Konsultasi publik merupakan tahapan penting sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk memastikan perencanaan pembangunan bersifat partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, dalam sambutannya sekaligus membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027, menegaskan bahwa RKPD 2027 sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 harus fokus pada pembangunan yang berdampak langsung, efisien, dan berkualitas. Prioritas diarahkan pada penguatan infrastruktur konektivitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan dan stunting, penguatan ekonomi masyarakat, serta penataan keuangan daerah yang lebih efektif.




Selanjutnya laporan panitia pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Jhon Frenky, S.Pd.,M.Ec.Dev, dalam penyampaiannya Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027. Penyusunan RKPD tetap berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan provinsi dengan memperhatikan kondisi riil, potensi, serta tantangan pembangunan daerah. Melalui pelaksanaan Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama serta diperoleh masukan yang konstruktif untuk melakukan koreksi, klarifikasi, dan penajaman terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027 sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah selanjutnya.
Dalam pemaparannya Kepala Bapperida Desti Seminora, S.E menjelaskan, secara ekonomi makro, Kepulauan Mentawai dalam periode 2022–2024 mengalami tren perlambatan pertumbuhan ekonomi, dari 4,94 persen pada 2022 menjadi 3,97 persen pada 2024. Perlambatan terutama terjadi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh 2,65 persen pada 2024, serta sektor konstruksi dan akomodasi-makan minum. Struktur ekonomi masih didominasi sektor primer dengan kontribusi rata-rata sekitar 48 persen terhadap PDRB. Meski demikian, PDRB atas dasar harga berlaku terus meningkat dari Rp4,65 triliun pada 2020 menjadi Rp6,25 triliun pada 2024, seiring kenaikan pendapatan per kapita dari Rp53,18 juta menjadi Rp67,34 juta.



Dari sisi kesejahteraan sosial, Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 67,62 pada 2025, namun masih berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional. Tingkat kemiskinan menunjukkan tren menurun dan berada di bawah rata-rata Sumatera Barat dan nasional, dengan ketimpangan pendapatan relatif rendah yang tercermin dari rasio gini sebesar 0,267 pada 2024.
Berdasarkan kondisi tersebut, prioritas pembangunan RKPD Tahun 2027 diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pemerataan listrik dan internet, penyediaan air bersih, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan pendapatan per kapita. Strategi pembangunan ditempuh melalui hilirisasi sektor unggulan, pengembangan pusat pertumbuhan antar pulau, peningkatan konektivitas dan logistik, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, digitalisasi ekonomi kepulauan, serta sinergi dengan program nasional.
Hasil Konsultasi Publik ini menjadi dasar penajaman Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027 agar perencanaan pembangunan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi fiskal sebagaimana paparan Kepala BKAD Rinaldi, S.Kom.,M.M, kapasitas keuangan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat. Pendapatan Daerah Tahun 2026 tercatat sebesar Rp718,99 miliar, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp92,74 miliar. Belanja Daerah juga sebesar Rp718,99 miliar, dengan struktur belanja didominasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai yang mencapai Rp339,05 miliar atau 47,16 persen dari total belanja daerah. Belanja kesehatan dialokasikan sebesar Rp132,23 miliar atau 29,12 persen dari belanja di luar gaji ASN, sementara belanja pendidikan dan infrastruktur tetap diarahkan untuk memenuhi ketentuan mandatory spending.
Berdasarkan kondisi tersebut, arah kebijakan RKPD Tahun 2027 difokuskan pada penguatan kualitas belanja melalui efisiensi dan rasionalisasi anggaran, pengendalian belanja pegawai, serta peningkatan alokasi belanja yang berdampak langsung pada masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan konektivitas wilayah, pemenuhan layanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal melalui hilirisasi sektor unggulan, UMKM, dan digitalisasi ekonomi, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.




Pada sesi akhir Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027 disampaikan paparan oleh Kepala BAPENDA Beni Sinaga, S.Kom.,M.Si Dalam paparannya ditegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepatutan, dan kemampuan masyarakat, serta tidak menimbulkan beban ekonomi baru yang berlebihan. Oleh karena itu, kebijakan pendapatan daerah diselaraskan dengan arah pembangunan ekonomi daerah dan upaya mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif.
Pada acara Forum Konsultasi Publik ini di buka juga sesi diskusi yang dimoderatori oleh Asisten Administrasi Umum Motisokhi Hura, S.E.,M.A.P dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027.
