
Sosialisasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD



Bertempat di ruang rapat Bapperida Lt.1 Rabu, 28 Januari 2026 diadakan sosialisasi penginputan pokok-pokok pikiran DPRD. Sosialisasi ini dihadiri oleh operator Pokir DPRD di setiap komisi dan admin Verifikator setiap OPD. Pada pemaparannya Sekretaris Bapperida Jhon Frenky, S.Pd., M.Ec.Dev menyampaikan pentingnya usulan Pokir DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Pada pengusulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD harus memperhatikan jenis usulan, tujuan usulan dan kelengkapan usulan seperti foto, titik koordinat dan proposal jika usulan dalam bentuk hibah kepada masyarakat atau kelompok. Penginputan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagaimana amanat Pemendagri No.86 Tahun 2017 pasal 178 bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD disampaiakan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum musrenbang RKPD dilaksanakan.