loader image
Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai
bappeda@mentawaikab.go.id
62 759 320 050
62 759 320 050

FASILITATOR DALAM DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

Bappeda Kab. Kep. MentawaiBeritaBerita BAPPEDAFASILITATOR DALAM DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

FASILITATOR DALAM DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Comments: 0
  • Posted by: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, selanjutnya disingkat Bappeda, memiliki tugas membantu Bupati dalam hal perencanaan, penelitian dan pengembangan. Ini diatur dalam Perbup no 14 tahun 2017 tentang tugas pokok dan fungsi Bappeda. Salah satu isu strategis yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah Kabupaten Mentawai adalah percepatan penurunan stunting, sampai di angka 14%. Bappeda memainkan peran, sesuai dengan kewenangannya, mendukung penuh upaya percepatan penurunan stunting tersebut.

Salah satu wujud nyata dukungan terhadap upaya percepatan penurunan stunting itu adalah fasilitasi rapat (pertemuan) antara OPD yang dilakukan pada Rabu, 31 Agustus 2022. Rapat ini berlangsung di ruang pertemuan (meeting room) kantor Bappeda, KM 4 Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Fasilitasi pertemuan ini bertujuan untuk pengumpulan data, mensinergikan dan menghubungkan data-data yang tersebar di masing-masing OPD.

Ada delapan OPD yang terlibat dalam pertemuan ini, yaitu: Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Delapan OPD tersebut berkaitan langsung dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Keupulauan Mentawai. Masing-masing OPD memiliki kewenangan yang bisa berkontribusi dalam penurunan angka stunting. Peran penting OPD ini perlu diakifkan, perlu disinkronkan, perlu digerakkan, perlu disinergikan. Disinilah Bappeda memainkan perannya. Bappeda mensinkronkan, menggerakkan, mensinergikan, dan mengaktifkan OPD-OPD terkait sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD berdampak pada penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Rapat (pertemuan) ini dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah, Bapak Rinaldi, S.Kom., MM. Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa perlu adanya kerjasama antar OPD, lintas sektoral, dalam upaya percepatan penurunan stunting ini. Tidak bisa hanya dinas kesehatan saja, dinas Pertanian saja, atau dinas pendidikan saja. Harus ada kolaborasi (keterlibatan) dinas-dinas lainnya. Tentu masing-masing dinas (OPD) berkontribusi sesuai dengan peran dan wewenang masing-masing, sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

Menutup sambutannya, Plt Sekretaris Daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bappeda yang telah memfasilitasi pertemuan antar OPD ini. “Semoga dalam pertemuan ini kita bisa menghasilkan kerjasama yang baik antar OPD terkait, sehingga bisa menurunkan angka stunting sesuai dengan target 14% di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tandasnya.

Kabupaten Kepulauan Mentawai mendukung target pemerintah dalam percepatan penanggulangan stuting sampai di angka 14% di tahun 2024. Stunting merupakan suatu kondisi gagal tumbuh pada anak, terganggunya perkembangan fisik anak-anak. Hal ini menyebabkan kondisi fisiknya tidak sesuai dengan usianya, fisiknya lebih kecil dibandingkan dengan usia normalnya. Yang paling mudah terlihat adalah dari tinggi badan dan berat badan anak.

Stunting bisa saja juga akan berpengaruh kepada kemampuan otak (kognitif) anak-anak, yang diakibatkan oleh lambatnya atau terganggunya tumbuh kembang. Selanjutnya ini akan berdampak pada kecerdasan bangsa. Berpengaruh pada masa depan bangsa.

Selain itu, stunting juga menyebabkan anak-anak menjadi rentan terhadap penyakit. Mudah sekali terserang oleh penyakit. Membuat anak-anak tidak bisa beraktivitas seperti normalnya, katakanlah belajar, bermain dan lain sebagainya.

Tingginya angka stunting berdampak buruk pada bonus demografi. Bonus demografi menguntungkan jikalau surplus itu adalah anak-anak dalam kondisi sehat, tumbuh kembangnya baik. Sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh dan cerdas. Namun sebaliknya, bonus demografi akan menjadi bencana jikalau surplus itu adalah anak-anak dalam kondisi stunting.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa sumberdaya manusia yang unggul diperlukan dalam proses pembangunan dan kemajuan masa depan bangsa. Untuk bisa mencapai sumber daya manusia yang unggul maka stunting ini perlu segera ditanggulangi. Dicarikan solusi terbaik untuk bisa menghasilkan generasi penerus (anak-anak) yang sehat dan tumbuh dengan baik.

Tinggalkan Balasan

CETTAR!