loader image
Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai
bappeda@mentawaikab.go.id
62 759 320 050
62 759 320 050

Fokus Group Discussion (FGD) I dalam Kajian Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam mengetahui target kinerja pemerintah daerah bekerjasama dengan Universitas Andalas

Bappeda Kab. Kep. MentawaiBeritaBerita BAPPEDAFokus Group Discussion (FGD) I dalam Kajian Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam mengetahui target kinerja pemerintah daerah bekerjasama dengan Universitas Andalas

Fokus Group Discussion (FGD) I dalam Kajian Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam mengetahui target kinerja pemerintah daerah bekerjasama dengan Universitas Andalas

  • Comments: 0
  • Posted by: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bertempat di Aula Bappeda Senin, 8 Agustus 2022 telah diselenggarakan Acara Fokus Group Discussion (FGD)  I dalam Kajian Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat yang wajib disusun dan dipedomani dalam mengetahui target kinerja pemerintah daerah bekerjasama dengan Universitas Andalas, Acara ini dihadiri oleh Sekretarias Daerah, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD dan tim Tenaga Ahli dari Universitas Andalas.

Sambutan pertama disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bapak Rinaldi, S.Kom.,M.M sekaligus membuka acara Fokus Group Discussion (FGD) I ini, dalam sambutannya beliau menyebutkan bahwa penilaian Indek Kepuasan Masyarakat merupakan suatu kewajiban sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sejalan dengan Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T menambahkan “Dalam standar pelayanan dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.

Selanjutnya pemaparan dari tim ahli Bapak DR. Suhairi, beliau memaparkan tujuan dan manfaat dilakukan survey kepuasan masyarakat salah satunya Sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akan menjadi policy briefing dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan perencanaan dan inovasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Adanya undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tentunya memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara pelayanan khususnya Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terstandardisasi dengan memenuhi komponen standar pelayanan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan berpartisipasi mengikuti Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik di tingkat Propinsi Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

CETTAR!