loader image
Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai
bappeda@mentawaikab.go.id
62 759 320 050
62 759 320 050

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Keja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

Bappeda Kab. Kep. MentawaiBeritaBerita BAPPEDAForum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Keja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Keja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

  • Comments: 0
  • Posted by: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

“Pengembangan Ekonomi Daerah yang Terintegrasi Berbasis Maritim” begitulah tema yang diusung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Bappeda Selasa, 23 Januari 2024.

Acara Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Pj. Bupati, Pimpinan Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta Insan Pers di lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Forum Konsultasi Publik Pj. Bupati (Fernando Jongguran Simanjuntak) menyampaikan bahwasanya Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini merupakan satu kesatuan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025, berhasil atau tidaknya penyusunan RKPD Tahun 2025 dimulai pada kegiatan kita dihari ini. Pekerjaan ini tanggungjawab kita semua didalam menyukseskan RKPD Tahun 2025.

Beliau juga menyampaikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ini ada 2 hal yang sangat bertolak belakang yaitu kemiskinan kita tertinggi di Sumatera Barat akan tetapi tingkat pengangguran terbuka kita terendah di Sumatera Barat, ini merupakan sesuatu hal yang sangat unik. Pekerjaan besar menanti kita untuk menekan tingkat kemiskinan ini dengan cara memaksimalkan potensi yang kita punya yaitu pada sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata dan Peternakan, lima hal ini lah yang harus kita fokuskan. Tentu untuk menentukan potensi-potensi yang ada di daerah ini kita butuh masukan dan saran dari Kecamatan dan Desa serta yang terutama oleh instansi terkait.

Kepala Bappeda (Sahad Pardamaian, S.T) dalam paparannya menyampaikan akan pentingnya acara ini dilakukan agar didalam penyusunan RKPD Tahun 2025 tetap sesuai dengan Tema Pembangunan yang telah dituangkan didalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026. Dasar penyusunan RKPD Tahun 2025, didasari oleh 3 Dasar Penyusunan yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Isu-isu strategis pembangunan yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai ada lima isu yaitu Pembangunan manusia yang holistic, Hilirisasi komiditi sektor primer, Pengembangan pariwisata Mentawai, Aksebilitas dan infrastruktur, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Selanjutnya paparan dari Kepala BKD (Rinaldi, S.Kom.,M.M) dalam upaya pengelolaan dan peningkatan PAD, kebijakan yang ditempuh berupa melakukan intensifikasi PAD  dan menggali potensi atas sumber sumber PAD yaitu melalui Penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi, Rasionalisasi pajak/retribusi daerah, Peningkatan ketaatan wajib  pajak dan pembayar retribusi daerah, serta meningkatkan pengendalian  dan pengawasan atas pemungutan PAD yang diikuti dengan peningkatan  kualitas, kemudahan, ketepatan dan kecepatan pelayanan berbasis teknologi informasi. Optimalisasi pajak daerah dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi atas kegiatan pemungutan berbasis teknologi mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak, penentuan besarnya pajak yang terutang, kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak, serta pengawasan penyetorannya.

Dalam acara Forum Konsultasi Publik ini dibuka sesi diskusi yang dimoderatori oleh Asisten Adminstrasi umum (Ruslianus, S.Pd.,M.Sc), dan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan  Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

CETTAR!