loader image
Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai
bappeda@mentawaikab.go.id
62 759 320 050
62 759 320 050

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2045

Bappeda Kab. Kep. MentawaiBeritaBerita BAPPEDAPemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2045

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2045

  • Comments: 0
  • Posted by: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Acara hari di Buka langsung oleh Pj. Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak yang berlangsung di Aula BAPPEDA Kepulauan Mentawai, Jum’at (3/05/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kepala Perangkat Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Camat, Kepala Desa, Stakeholder Pembangunan dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat serta Narasumber dari Dr. Yulia Anas, S.E., M. Si (Peneliti Ekonomi/Universitas Andalas Padang), Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Tenaga Ahli Penyusunan RPJPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2045 baik secara Luring maupun Daring.



Dalam sambutannya Pj. Bupati Kepulauan Mentawai menyampaikan RPJPD ini merupakan langkah penting dalam membangun arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 tahun ke depan. Ini harus dilakukan secara serius, komprehensif, dan aspiratif. Visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, tentu dirumuskan sesuai potensi yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.RPJPD 2025-2045, lanjut Pj, mencita-citakan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi “MENTAWAI BERDIKARI MAJU DAN BERKELANJUTAN”. BERDIKARI (Masyarakat Mentawai yang berintegritas dalam rangka memanfaatkan sumber daya alam sebagai sumber ekonomi), MAJU (Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi kabupaten unggul, juaradanberdaya saing dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tahun2045yang didukung Sumber Daya Manusia yang unggul, dan bermartabatserta infrastruktur yang memadai) dan BERKELANJUTAN Menyelaraskan pembangunan dengan harmonisasi nilai-nilai luhurbudaya serta kelestarian lingkungan).



Pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini dipandu oleh Bapak Jhon, Frenky, S. Pd., M. Ec. Dev selaku Kepala Bidang Analisis Data Pembangunan, Perencanaan, Program Pengendalian, Evalop dan Litbang. Dalam pengantarnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.


Selanjutnya Kepala Bappeda Kepulauan Mentawai Sahad Pardamaian, S. T menyampaikan Upaya untuk mewujudkan “MENTAWAI BERDIKARI MAJU DAN BERKELANJUTAN” dapat dilihat dari indikasi pencapaian 5 (lima) Visi 2025-2045 diantaranya : 1) SASARAN 1 pendapatan perkapita Pendapatan Per Kapita proyeksi tahun 2045 sekitar Rp.210-280 juta/kapita/ tahun; 2) SASARAN 2 Kemiskinan 1 Digit (< 10 Persen), KE 0%, GINI RATIO <0,3 SASARAN 2; 3) SASARAN 3 Penyelenggaraan Pemerintaha Berkinerja Tinggi (3,41-4,2); 4) SASARAN 4 Pembangunan Manusia yang Hakiki, dengan IPM Mencapai nilai 80; dan 5) SASARAN 5 Pembangunan Keberlanjutan,Pembangunan Ekonomi Hijau dengan IKLH > 90. Selanjutnya 8 (delapan) Misi Pembangunan Daerah 2025-2045 dibagi dengan 4 Tahap Masa RPJMD yaitu:
a. TAHAP 1 2025-2029 PENGUATAN FONDASI TRANSFORMASI
b. TAHAP 2 2020-2035 AKSELERASI TRANSFORMASI
c. TAHAP 3 2035-2039 EKSPANSI GLOBAL
d. TAHAP 4 2040-2045 MENTAWAI MAJU DAN BERSERI



Selanjutnya setelah penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan diskusi dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, ide, pendapat, dan pandangan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai. Diakhir sesi kegiatan akan dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan musrenbang RPJPD.

Tinggalkan Balasan

CETTAR!