loader image
Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai
bappeda@mentawaikab.go.id
62 759 320 050
62 759 320 050

PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TAHUN 2025 - 2045

Bappeda Kab. Kep. MentawaiBeritaBerita BAPPEDAPENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TAHUN 2025 – 2045

PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI TAHUN 2025 – 2045

  • Comments: 0
  • Posted by: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bertempat di Aula Bappeda (Rabu, 29 November 2023) dilaksanakan Rapat penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2025-2045. Hadir pada acara tersebut antara lain kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T. Asisten III Administrasi Umum Ruslianus, S.Pd., M.Sc, dan Para Kepala OPD, Sekretaris, Kepala Bidang dan Tim penyusun RPJPD yang hadir.

Rapat penyusunan Rancangan Awal RPJPD yang dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum dalam arahan dan penekannya mengatakan bahwa RPJPD ini adalah induk dari perencanaan daerah sehingga sangat strategis dalam meletakkan pondasi pembangunan untuk 20 tahun mendatang. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun dimana RPJP Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJPN.

Mengingat bahwa pada tahun 2024 adalah tahun pemilu serentak termasuk pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus ditetapkan segera sebelum kontestasi pemilihan kepada daerah dilaksanakan. Hal ini termuat dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada Pasal 265 ayat (1), bahwa RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan yang telah disebutkan sebelumnya maka RPJPD ini harus segera disusun oleh Bappeda.

Kepala Bappeda Sahad Pardamaian S.T dalam paparannya menyampaikan beberapa capaian pembangunan selama kurun waktu 2005-2022 sebagai dasar perumusan isu strategis RPJPD. Pertumbuhan ekonomi dari 3,38% tahun 2005 naik menjadi 4,95% tahun 2022, begitu juga dengan tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 19,26% tahun 2005 turun menjadi 13,97% tahun 2022. Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan dari 6,33% tahun 2005 turun menjadi 1,39% tahu 2022. Beberapa fokus pembangunan yang menjadi perhatian 20 tahun mendatang antara lain pembangunan ekonomi berkelanjutan, penguatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan produktivitas daerah, penguatan daya saing SDM dan Berkelanjutan, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Jhon Frenky, S.Pd., M.Ec.Dev sebagai Kepala Bidang Analisa Data Pembangunan Perencanaan Program Pengendalian Evaluasi Pelaporan Penelitian dan Pengembangan telah menghimpun beberapa isu antara lain isu terkait bonus demografi yang akan terjadi ditahun 2030, Penataan Desa, penguatan sistem kesehatan daerah, pengembangan identitas budaya Mentawai, revisi RTRW, pengembangan ekonomi nelayan, pembangunan industri pengolahan pisang, penguatan budaya literasi dan numerasi dan budaya baca, pengembangan invastasi yang selaras dengan peruntukan ruang, diakhir kegiatan rapat dilakukan penandatanganan berita acara untuk menyepakati isu strategis sebagai saran masukan dari perangkat daerah

Tinggalkan Balasan

CETTAR!