loader image
Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai
bappeda@mentawaikab.go.id
62 759 320 050
62 759 320 050

PENGENDALIAN PELAKSANAAN DAK 2023 DAN SOSIALISASI PENGUSULAN DAK FISIK TAHUN 2024

Bappeda Kab. Kep. MentawaiBeritaBerita BAPPEDAPENGENDALIAN PELAKSANAAN DAK 2023 DAN SOSIALISASI PENGUSULAN DAK FISIK TAHUN 2024

PENGENDALIAN PELAKSANAAN DAK 2023 DAN SOSIALISASI PENGUSULAN DAK FISIK TAHUN 2024

  • Comments: 0
  • Posted by: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Selasa, 20 Juni 2023 bertempat di Aula Bappeda Lt. 1 telah dilaksanakan

Rapat dalam rangka pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Tahun 2023 per 31 Mei 2023 dan Sosialisasi Pengusulan DAK Tahun 2024.

Dalam Rapat yang dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lahmudin, SKM, S.IP, Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T, Kepala OPD, Kabag PBJ, Kabag Adm. Pembangunan dan Operator Krisna, dengan dimoderatori Kabid Analisa Data Pembangunan Perencanaan Program, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan, penelitian dan Pengembangan Jhon Frenky, S.Pd., M.Ec.Dev

Terkait dengan penyelenggaraan acara rapat, ada 2 topik utama yang akan dibahas dalam pertemun ini.  (1) Terkait dengan progres pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik, sebagaimana diketahui DAK Fisik itu timeline yang diberikan Pemerintah Pusat untuk salur Tahap I adalah pada tanggal 21 Juli 2023, dan di harapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. (2) Terkait dengan Sosialisasi Pengusulan DAK Fisik Tahun 2024. DAK Fisik adalah Instrumen Dana Transfer dari Pusat yang menjadi bagian dari belanja di APBD dan ini sangat penting bagi kita bagaimana kita bisa merauk atau mendapatkan DAK sebanyak mungkin sehingga mampu membiayai program-program kita. selain itu DAK fisik merupakan Program Nasional untuk mempercepat pembangunan didaerah untuk peningkatan ekonomi masyarakat, demikian kata pengantar dari moderator Jhon Frenky, S.Pd., M.Ec.Dev

Terkait dengan penyelenggaraan acara rapat, ada 2 topik utama yang akan dibahas dalam pertemun ini.  (1) Terkait dengan progres pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik, sebagaimana diketahui DAK Fisik itu timeline yang diberikan Pemerintah Pusat untuk salur Tahap I adalah pada tanggal 21 Juli 2023, dan di harapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. (2) Terkait dengan Sosialisasi Pengusulan DAK Fisik Tahun 2024. DAK Fisik adalah Instrumen Dana Transfer dari Pusat yang menjadi bagian dari belanja di APBD dan ini sangat penting bagi kita bagaimana kita bisa merauk atau mendapatkan DAK sebanyak mungkin sehingga mampu membiayai program-program kita. selain itu DAK fisik merupakan Program Nasional untuk mempercepat pembangunan didaerah untuk peningkatan ekonomi masyarakat, demikian kata pengantar dari moderator Jhon Frenky, S.Pd., M.Ec.Dev

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Brandus Simanjuntak, S.T juga menyampaikan kondisi paket pekerjaan yang sudah masuk di LPSE dan yang masih berproses

Kepala Bappeda Sahad Pardamaian, S.T juga menyampaikan arahan juga materi substansi pengendalian DAK Fisik 2023 dan Arah Kebijakan DAK 2024, dalam arahannya beliau menyampaikan Regulasi dalam pelaksanaan DAK Fisik 2024 dan capaian dan realisasi pelaksanaan pekerjaan DAK Fisik Tahun 2023, untuk realiasi DAU rata-rata OPD masih berkisar di angka dibawah 20% padahal kita sudah di bulan Juni, yang semestinya kita harusnya di angka 50%. dalam paparannya, beliau juga menyampaikan Paket Pekerjaan OPD yang sudah dan Belum terkontrak.

Dalam sambutan penutupnya Kepala Bappeda menekankan setiap OPD fokus dan mematuhi tahapan penyaluran dan berkoordinas dengan pihak terkait seperti Bappeda, BKD, Inspektorat dan UKPBJ

Tinggalkan Balasan

CETTAR!